Respons Sigap LPDP Selamatkan Mahasiswa di Harvard dari Ancaman Kebijakan Imigrasi AS

Baru-baru ini, Pemerintah AS menghentikan sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini segera menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena dapat memengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Dengan demikian, mahasiswa asing masih dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

LPDP & Kemendiktisaintek Bertindak Cepat

Untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Mengimbau untuk tidak meninggalkan wilayah AS agar tidak kehilangan status visa

Rencana “Fallback”: Tiga Skema Darurat

LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan tersebut diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik hingga situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah bold untuk memastikan studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan kesempatan melanjutkan studi
Larangan keluar AS Anjuran dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & pemerintah RI bertindak sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis sehingga penting untuk tetap mendapat informasi terbaru dan waspada.